think
16px
820px

AHU OCR Akta Notaris — Daftar Transaksi & Dokumen

Ringkasan semua transaksi yang bisa diproses oleh ahu-ocr-akta-notaris, beserta dokumen wajib dan opsional untuk masing-masing. Diambil langsung dari kode (flow definitions, route handlers, checklist & validation rules).

Legenda:
- Wajib = memblok submit kalau kosong (kecuali dinyatakan kondisional).
- Opsional / kondisional = diterima tapi tidak selalu diminta; sebagian jadi wajib hanya jika suatu kondisi terpenuhi.
- (carrier) = dokumen sintetis yang dibuat sistem dari snapshot registri — bukan upload dari user.


A. Transaksi PT — berbasis Akta (masuk lewat "Permohonan Baru" → klasifikasi otomatis)

1. PENDIRIAN_PT — Pendirian PT baru

  • Wajib: AKTA (Pendirian), KTP, NPWP, BUKTI_SETOR, DOMISILI
  • Opsional: PASSPORT / KITAS (untuk pengurus/pemegang saham WNA)
  • KTP & NPWP dihitung per-orang dari hasil ekstraksi akta.

2. PERUBAHAN_PT — Perubahan anggaran dasar / data PT

  • Wajib: AKTA (Perubahan); BERITA_ACARA_RUPS bila terdeteksi perubahan NONPAD (ganti pengurus/pemegang saham, peralihan saham, ganti nama, dll.)
  • Opsional / kondisional: AKTA_PEMINDAHAN_HAK (jika peralihan saham — SABH tidak mewajibkan), PENETAPAN_GANTI_NAMA (jika ganti nama pemegang saham), SURAT_PERSETUJUAN_PEMILIK_MANFAAT, DOKUMEN_LAINNYA, DATA_KONTAK
  • Daftar dokumen dibangun dinamis dari jenis perubahan yang terdeteksi.

3. AKUISISI_PT — Pengambilalihan (akuisisi) PT

  • Wajib: AKTA (Akuisisi), BERITA_ACARA_RUPS, PENGUMUMAN (koran)
  • Opsional: sama seperti Perubahan PT (peralihan saham memaksa peralihan_saham=true)
  • Akuisisi = fork tipis dari pipeline Perubahan + wajib pengumuman koran.

4. PELEBURAN_PT — Peleburan (konsolidasi ≥2 PT → PT baru)

  • Wajib: AKTA (Peleburan), KTP, NPWP, DOMISILI, DATA_KONTAK, BERITA_ACARA_RUPS
  • Opsional: BUKTI_PENGUMUMAN (kliping koran — lebih diutamakan daripada koran inline di akta), PASSPORT / KITAS
  • Gate keras: minimal 2 PT sumber (UUPT Ps.122) & jendela koran ≥30 hari sebelum RUPS.

5. PEMBUBARAN_PT — Pembubaran PT (menunjuk likuidator)

  • Wajib: AKTA (Pembubaran), SURAT_LIKUIDATOR, KTP, NPWP, DOMISILI, DATA_KONTAK
  • Opsional: BUKTI_PENGUMUMAN, BERITA_ACARA_RUPS
  • Gate keras: nama likuidator harus cocok dengan salah satu KTP (skor ≥0.8) + guard pembubaran ganda.

6. BERAKHIRNYA_STATUS_PT — Berakhirnya status badan hukum (setelah likuidasi selesai)

  • Wajib: AKTA, BERITA_ACARA_RUPS, SURAT_PERMOHONAN, LAPORAN_LIKUIDASI, BUKTI_PENGUMUMAN, KTP, NPWP
  • Opsional: DATA_KONTAK
  • Paket 6 PDF (akta, risalah RUPS, surat permohonan, laporan likuidasi final, pengumuman Ps.149 + Ps.152).

7. LAPORAN_RUPS_TAHUNAN — Laporan RUPS Tahunan

  • Wajib: AKTAhanya akta kalau Non-Audit.
  • Wajib kondisional: LAPORAN_KEUANGAN + field akuntan publik jika Jenis Audit = Wajib Audit.
  • Opsional (6 lampiran, sebagian kondisional Ps.66(2)): LAMPIRAN_KEGIATAN_PERSEROAN, LAMPIRAN_TJSL, LAMPIRAN_RINCIAN_MASALAH, LAMPIRAN_PENGAWASAN_KOMISARIS, LAMPIRAN_SUSUNAN_PENGURUS, LAMPIRAN_GAJI_PENGURUS
  • Atestasi wajib sebelum submit: Tahun Laporan (jendela 10 tahun terakhir) + Jenis Audit. Terminal (tanpa verifikator).

8. PERBAIKAN_DATA_PT — Perbaikan data PT pasca-persetujuan

  • Wajib: SURAT_PERNYATAAN_PERBAIKAN
  • Opsional: AKTA (salinan), NPWP, DOMISILI, AKTA_PEMINDAHAN_HAK, DAFTAR_BUKTI_PENCATATAN_DPS, SURAT_KUASA_KORPORASI, SURAT_PERMOHONAN_KORPORASI
  • Dokumen opsional jadi wajib tergantung field yang diperbaiki.

B. Transaksi PP — Perseroan Perorangan

9. PENDIRIAN_PP — Pendirian Perseroan Perorangan

  • Wajib: SURAT_PERNYATAAN_PP, KTP, NPWP
  • Opsional: KTP / NPWP / PASSPORT / KITAS untuk beneficial owner yang diekstrak dari Surat Pernyataan

10. PERUBAHAN_PP — Perubahan Perseroan Perorangan

  • Wajib: PP_PERUBAHAN_CARRIER (carrier — dibuat sistem, bukan upload)
  • Opsional (tergantung jenis perubahan): KTP, NPWP, DOMISILI, JUAL_BELI_PERALIHAN, PASSPORT, KITAS
  • Praktisnya: user tidak wajib upload apa pun; upload identitas hanya bila jenis perubahannya menuntut.

11. PERBAIKAN_DATA_PP — Perbaikan data Perseroan Perorangan

  • Wajib: PP_PERBAIKAN_CARRIER (carrier — dibuat sistem)
  • Opsional: KTP, NPWP, DOMISILI, BUKTI_SETOR

12. PEMBUBARAN_PP — Pembubaran Perseroan Perorangan

  • Wajib: KTP (satu-satunya jenis dokumen yang diterima)
  • Opsional:
  • Form-first: pilih alasan pembubaran dulu, lalu upload KTP.

13. PERALIHAN_PP_KE_PT — Konversi PP menjadi PT

  • Wajib: AKTA_PERALIHAN_PP_PT (akta konversi, tanpa klasifikasi)
  • Opsional: KTP, NPWP, PASSPORT, KITAS (dokumen pendukung lewat pipeline Pendirian PT generik)

C. Layanan lain

14. APOSTILLE / LEGALISASI — Autentikasi dokumen

  • Wajib: KTP (identitas pemohon) + minimal 1 APOSTILLE_DOCUMENT
  • Opsional:
  • APOSTILLE menerima 12 kategori dokumen; LEGALISASI hanya kategori PERDAGANGAN.

Catatan penting

  • Penggabungan (absorption merger)tidak didukung. Akta berjudul "AKTA PENGGABUNGAN" dikenali dan ditandai "belum didukung", tidak dipaksa masuk enum lain. Yang didukung hanya Peleburan (konsolidasi) dan Akuisisi.
  • Transaksi PT berbasis akta (Pendirian, Perubahan, Akuisisi, Peleburan, Pembubaran, Berakhirnya, Laporan RUPS) semuanya masuk lewat satu pintu: Permohonan Baru → /klasifikasi, lalu diarahkan otomatis sesuai hasil klasifikasi akta.
  • Transaksi PP dan Apostille punya menu/alur sendiri sesuai peran (Perseroan / Umum).
  • "carrier" (PP Perubahan & Perbaikan) bukan berkas yang di-upload user, melainkan snapshot data registri yang dirakit sistem.